Disdikpora Kaimana Resmikan Pembentukan UPTD Pendidikan di 6 Wilayah Distrik   

0

 

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kaimana akhirnya merealisasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan di 6 wilayah distrik, yang diikuti dengan penyerahan SK bagi 6 koordinator wilayah. 

Peresmian UPTD dan penyerahan SK pengangkatan 6 Korwil oleh Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada ini berlangsung disela penutupan kegiatan Sinkronisasi Strategi dan Arah Kebijakan Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Senin (19/9/2022) petang. 

Adapun 6 koordinator dimaksud adalah; Djafar Ahek wilayah kerja Distrik Yamor; Landra Busira wilayah kerja Distrik Buruway; Finsensius Yamro wilayah kerja Distrik Kambrauw; Blasius Kilmas wilayah kerja Distrik Teluk Arguni; Ivo Reliubun wilayah kerja Distrik Arguni Bawah; Yakobus Welikin wilayah kerja Distrik Teluk Etna. 

Pembentukan UPTD dan penetapan koordinator wilayah kerja ini mengacu pada Peraturan Bupati Kaimana Nomor 13 Tahun 2022 tentang Wilayah Kerja Bidang Pendidikan, yang sekaligus menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan untuk menetapkan koordinator wilayah di setiap distrik di luar Distrik Kaimana. 

Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada dalam sambutannya menegaskan, penetapan koordinator wilayah pendidikan ini diharapkan bukan hanya sebuah seremonial biasa, tetapi harus dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait selaku penanggungjawab. 

“Seluruh komponen dalam Dinas Pendidikan harus menjalankan tugas dan fungsinya yang terkait dengan koordinator wilayah. Dan jangan juga pembentukan koordinator wilayah ini hanya memperkaya struktur, namun miskin fungsi,” tegas Wakil Bupati. 

Selain itu, Wabup Hasbulla juga berharap agar pembentukan koordinator wilayah pendidikan ini dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan pelayanan pendidikan khususnya di enam wilayah kerja pendidikan yang sudah ditetapkan. 

“Jangan sampai pembentukan koordinator wilayah ini hanya menambah beban anggaran daerah tanpa memberikan nilai tambah bagi pelayanan pendidikan dan juga tidak memberikan perubahan bentuk layanan pendidikan terutama dalam hal pengawasan dan administrasi pendidikan,” tegasnya lagi. 

Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengingatkan, pembentukan wilayah kerja pendidikan yang diikuti penetapan koordinator wilayah ini akan dievaluasi. “Sebagaimana kita ketahui bahwa seluruh kebijakan tentunya perlu dievaluasi implementasinya agar dapat memberikan feedback untuk menyempurnakan kebijakan dimaksud,” pungkasnya.(iw)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.