MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM— Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menggelar rapat bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Papua Barat, Jumat (17/4/2020) di Swiss Belhotel Manokwari.
Rapat tersebut membahas ketahanan pangan, jaringan pengaman sosial, jaringan ekonomi dan juga masalah ketenagakerjaan. “Intinya untuk jangka pendek kita pusatkan untuk penanganan Covid19. APBD sudah kita revisi. Selain untuk mendukung gugus tugas dalam penanganan COVID19, juga dana bantuan sosial untuk ketahanan pangan, ketahanan ekonomi,” kata Gubernur kepada awak media, usai rapat.
Dalam pertemuan itu, aku Gubernur, juga membahas petunjuk teknis dana desa. Karena dana desa selain dari pemerintah pusat, juga ada dari pemerintah Provinsi Papua Barat yang dianggarkan tahun anggaran 2020 untuk tiap kampung, kelurahan dan distrik.
“Untuk setiap kampung alokasi anggaran Rp225 juta. Untuk kelurahan Rp 150 juta. Distrik Rp 100 juta. Dana ini sudah jelas sasaran ke kampung, sekarang kita ingin memberikan petunjuk pelaksanaannya. Dana ini digunakan untuk apa?,” ungkap Gubernur.
Menurutnya, sesuai petunjuk pelaksanaan, dana tersebut bisa digunakan untuk ketahanan pangan. “Kita ajak masyarakat gunakan dana itu untuk menanam komodisi lokal, misalnya membeli bibit keladi, betatas, kasbi, pisang, sayuran, jagung. Klo ini dijalankan, tiga bulan kan sudah bisa makan. Ini antisipasi untuk jangka menengah,” jelas Gubernur.
Dana desa, lanjut Gubernur, tetap menggunakan pola pemberdayaan masyarakat, dikelolah dengan sistem padat karya. Dana tersebut bisa dibelanjakan membeli potensi lokal, manfaatkan sumber daya alam yang ada di kampung masing-masing. Kemudian tenaga juga tenaga lokal. Sehingga dana desa terserap di kampung. (aa/bm)