JAKARTA,KLIKPAPUA.com— Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Friderica Widyasari Dewi untuk mengisi kekosongan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, Friderica telah lebih dulu dilantik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK menggantikan Mahendra Siregar yang mundur akhir Januari lalu usai rentetan kabar buruk menimpa pasar modal RI, dipicu oleh pembekukan saham Indonesia di indeks MSCI.
Sebagai Ketua OJK, Friderica hadir dengan rekam jejak panjang, pemahaman mendalam, dan pengalaman lintas peran di sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal.
Bagi pelaku industri, regulator, hingga investor ritel, nama Friderica, bukanlah sosok baru. Selama lebih dari dua dekade, ia menapaki hampir seluruh mata rantai ekosistem pasar modal Indonesia: dari operator bursa, lembaga infrastruktur, pelaku industri, hingga regulator.
Karier Friderica sendiri dibangun secara bertahap dan konsisten. Ia mengawali kiprahnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan kemudian dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Pengembangan Pasar. Peran ini membuatnya bersentuhan langsung dengan isu pendalaman pasar, peningkatan jumlah investor, serta penguatan kualitas emiten.
Pengalaman tersebut berlanjut ketika Friderica memimpin PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Utama. Di bawah kepemimpinannya, KSEI mencatat berbagai lompatan penting, terutama dalam digitalisasi layanan dan peningkatan keamanan sistem penyimpanan efek, fondasi krusial bagi kepercayaan pasar.
Sebelum masuk ke OJK, Friderica juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas, memperkaya perspektifnya dari sisi pelaku industri dan interaksi langsung dengan dinamika investor.
Friderica meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), melanjutkan MBA di California State University, Amerika Serikat, dan menuntaskan program doktoral di UGM.
Disertasi doktoralnya secara khusus mengkaji struktur kepemilikan, nilai perusahaan, dan risiko pada perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.
Selama di OJK, Friderica dikenal sebagai salah satu motor penguatan pengawasan perilaku pasar (market conduct). Ia memandang integritas pasar tidak hanya ditentukan oleh kecukupan modal dan kepatuhan administratif, tetapi juga oleh perilaku pelaku usaha jasa keuangan terhadap konsumen dan investor.
Komitmen ini mengantarkan Friderica dipercaya menjadi bagian dari OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE) serta Governing Council FinCoNet, memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan global terkait perlindungan konsumen keuangan.
Berbagai penghargaan nasional yang diterima Friderica dalam beberapa tahun terakhir menegaskan reputasinya sebagai pemimpin yang konsisten dan berpengaruh di sektor jasa keuangan. Namun, tantangan ke depan dinilai tidak ringan.
Berbagai pengamat menilai, kepemimpinan Friderica di OJK akan diuji oleh dinamika pasar modal yang semakin kompleks: volatilitas ekonomi global, digitalisasi dan inovasi produk keuangan, hingga meningkatnya partisipasi investor ritel dan kompleksnya upaya pelindungan konsumen.
Penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai pimpinan OJK menandai babak baru dalam tata kelola sektor jasa keuangan Indonesia. Bukan hanya karena ia perempuan pertama di posisi tersebut, tetapi karena ia membawa kombinasi langka: pengalaman lapangan, ketajaman akademik, dan visi pengawasan yang adaptif.
Di tengah tuntutan pasar yang semakin cepat dan kompleks, Friderica hadir sebagai arsitek kebijakan yang memahami bahwa kepercayaan adalah mata uang utama sektor jasa keuangan. Dan sektor keuangan Indonesia kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan yang lahir dari proses panjang, bukan sekadar momentum.(red)


















