Balai Pemantapan Kawasan Hutan Manokwari Sosialisasikan Batas Kawasan Hutan di Kaimana

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah XVII Manokwari menggelar sosialisasi batas kawasan hutan di Kabupaten Kaimana, Rabu (10/6/2026).

Sosialisasi perdana dilaksanakan di Kampung Coa dan akan berlanjut di Kampung Sisir, Kampung Marsi, dan Kampung Tanggaromi pada Kamis dan Jumat mendatang. Kegiatan ini melibatkan aparat kampung, masyarakat, serta pemilik tanah ulayat.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Syarifuddin dan Fauzan Auly, serta perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kaimana, Moholine Tumana dan Hamari Sikyarto, dan perwakilan Kantor Pertanahan Kaimana.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kaimana, Henny Samber, saat membuka kegiatan menjelaskan total luas hutan di Kabupaten Kaimana mencapai 1.551.000 hektare, terdiri dari hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan hutan yang dapat dikonversi.

“Sebanyak 94 persen wilayah Kabupaten Kaimana masih tertutup hutan. Enam persen lainnya berada di luar kawasan hutan dan belum dapat dijangkau karena keterbatasan akses,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh agar memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menjaga kawasan hutan.

Sementara itu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari, Monang P. Hasibuan, mengapresiasi partisipasi masyarakat Kampung Coa dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kawasan hutan memiliki batas yang harus dijaga dan tidak boleh diganggu.

“Semoga masyarakat di daerah itu dapat menjaga kawasan hutan dan patok batas agar tidak mudah rusak dan hilang,” harapnya.

Monang menegaskan penetapan batas lahan dan kawasan hutan secara legal bertujuan mencegah konflik serta memastikan kawasan tersebut diakui secara hukum oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

Selain sebagai sumber penghidupan, lanjutnya, hutan juga merupakan habitat satwa, sumber tanaman, dan bahan obat-obatan yang dibutuhkan manusia.

“Hutan dan manusia harus hidup berdampingan karena saling membutuhkan. Hutan merupakan anugerah yang harus dilestarikan dan dijaga bersama,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Distrik Kaimana, Aris B. Fenetiruma, beserta aparat kampung dan masyarakat setempat. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses