FAKFAK,KLIKPAPUA.com— Menata kembali kondisi keuangan daerah, termasuk pengelolaan dan pemanfaatan dana Otonomi khusus (Otsus) menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dibawah kepemimpinan Bupati Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom.
Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, mengatakan, pelayanan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama sebuah pemerintahan yang membutuhkan komitmen dan kerjasama untuk mencapai tujuan.
Yohana mengungkap bahwa penggunaan anggaran, termasuk dana Otsus di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diperketat, sehingga lebih efektif, efisien dan transparan. “Saya akan mendorong sejumlah regulasi untuk ciptakan budaya kerja yang efektif, efisien dan transparan dalam pengelolaan anggaran di seluruh OPD,” ujar Wakil Bupati di Manokwari, Rabu (9/6/2021).
Dia menekankan, bahwa semua program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBD maupun transver dan Otsus, kata Yohana, harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dia tak menampik jika masyarakat sering menilai pelayanan pemerintah dari sisi kegagalan. Hal itu bagi Hindom, merupakan kritik positif yang patut menjadi bahan introspeksi para pimpinan dan staf birokrat pemerintahan. “Masyarakat sebagai pelaku pembangunan, wajib mengontrol Pemerintah untuk tujuan perbaikan kinerja kita,” tukas Yohana.
Sebelumnya, Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, mengatakan bahwa masih terdapat berbagai permasalahan terkait dengan penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktut (DTI) di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dia berujar bahwa permasalahan tersebut, antara lain, penggunaan dana Otsus belum sepenuhnya sesuai ketentuan peruntukan masing-masing sumber dana, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pun belum memadai. “Intinya dalam catatan kami, bahwa penggunaan Dana Otsus selama 20 tahun belum dikelola secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat,” kata Iwan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) Papua Barat di Manokwari, Jumat (4/6/2021) lalu.
Dalam agenda itu pula, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan berharap BPKP dan jajaran APIP di tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengawal pengelolaan dan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus agar bisa memberikan hasil nyata dan dapat benar-benar dirasakan manfaat dan hasilnya oleh masyarakat.
“Harapan kami, apa yang menjadi tujuan utama dari kucuran dana Otsus ini bisa tercapai maksimal, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Gubernur yang diwakili Sekda Nataniel D.Mandacan. (aa/*)