PEGAF – Massa merusak kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Rabu (27/3/2019).
Massa yang umumnya merupakan para pencaker, merusak kantor tersebut. Diduga karena nomor induk KTP (NIK) dan kartu keluarga tak dapat sinkron untuk pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pegaf.
Dari keterangan Kapolsek Anggi Iptu slamet Riyadi, awalnya massa dari disdukcapil menuju ke tempat pendaftaran CPNS di aula Praja. Namun, selang beberapa saat massa yang tak tertahankan emosinya, kemudian berlari menuju ke kantor disdukcapil dan melakukan pengerusakan. “Puluhan massa kemungkinannya nomor registrasi untuk CPNS tidak diterima, sehingga massa kembali ke dukcapil dan melakukan pengerusakan,” kata Iptu Slamet.
Menurut Iptu Slamet, para massa tersulut emosinya, ketika mendapati kantor disdukcapil kosong, karena para petugasnya sedang beristirahat.
“Mereka mau mendaftar CPNS, namun kurang persyaratan KK dan KTP, namun dukcapil tidak ada petugasnya karena sedang beristirahat, ada satu dua orang yang marah, massa pun ikut-ikutan melakukan pengerusakan,” katanya.
Kerugian materi akibat aksi pengerusakan tersebut di taksir puluhan juta rupiah. “Sementara korban jiwa maupun korban luka-luka tak ada,” tuturnya.
Sementara itu, Aula Praja yang menjadi tempat pendaftaran online tak luput dari aksi pengerusakan tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pihak Disdukcapil Pegaf belum dapat dikonfirmasi. (rsl)