MRPB Akan Cek Investor yang Lirik Batu Bara di Dataran Isim

0
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Masyarakat Dataran Isim meminta izin untuk melakukan penambangan Batu Bara di daerah itu. Ini disampaikan kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) saat melakukan penjaringan aspirasi di Dataran Isim,baru-baru ini.
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren  kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/12/2022) mengatakan, MRPB sendiri tidak mengahui tentang masalah batu bara ini. Namun saat melakukan penjaringan warga masyarakat Dataran Isim meminta agar pemerintah memberikan ijin untuk membuka pertambangan Batu Bara tersebut.
“Dimana warga masyarakat Dataran Isim bersama tim telah melakukan survei dan melihat tempat Batu Bara, sehingga diharapkan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas terkait untuk  berkoordinasi dengan  Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, apakah nanti pertambangan  akan di buka,” ungkap Maxsi.
Kata Maxsi, pada saat penjaringan aspirasi di bulan  September, MRPB melihat  bahwa ada gerakan-gerakan dari  luar Papua dan Papua Barat yang melirik daerah Dataran Isim  yang nantinnya  menjadi penghasil batu bara.
“Sehingga kami bertanya apakah investor yang masuk sudah melalui mekanisme yang benar atau tidak, dan apakah sudah mendapat ijin dari Pemerintah Pusat,  Gubernur Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Mansel,” ucapnya.
Maxsi menambahkan MRPB akan mengecek apakah investor  yang akan masuk sudah sesuai mekanisme atau belum,  mereka juga harus paham dalam hal melakukan kerja sama baik itu  pihak ketiga  antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk penambangan yang  ada di Papua ini.
“Sehingga kami sampaikan  seandainya saja sudah mendapat ijin dari Pemerintah Kabupaten Mansel, Pemerintah Provinsi Papua Barat  dan Pemerintah Pusat dan juga mendapatan pertimbangan dari MRPB semua itu sesuai dengan amanat UU Otsus.
MRPB menyarankan kepada masyarakat pemilik hak ulayat adat untuk kita duduk bersama-sama  membuat Akta Notaris secara tertulis yang nantinya menjadi jaminan kepada masyarakat sebagai pemilik supaya  kedepannya tidak  terjadi seperti saat ini di Kabupaten Teluk Bintuni, MRPB akan duduk bersama-sama dengan Gubernur, Bupati, para investor dan juga pemilik hak ulayat, kita duduk dan bicarakan secara baik,” katanya. “Apa yang menjadi hak rakyat,  itu yang nantinya akan kita bicarakan, yang jelas sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi yang valid,” pungkasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.