Marlen Minta Pemetaan Kebutuhan Notaris di Papua Barat

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mendesak Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia untuk segera melakukan kajian dan pemetaan kebutuhan penyebaran notaris di seluruh wilayah Papua Barat.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Manokwari, yang berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkum Papua Barat, Kamis (9/7/2026).

Marlen menekankan keberadaan notaris di setiap kabupaten sangat penting guna memudahkan masyarakat mengakses layanan kenotariatan. Saat ini masih terdapat beberapa wilayah yang belum memiliki notaris, antara lain Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Kaimana.

Selain penyebaran notaris, rapat juga membahas kewajiban pengisian kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) secara daring. Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Muhayan, mengingatkan batas waktu pengisian hingga 1 Agustus 2026. Keterlambatan berisiko menyebabkan akun notaris terblokir dan layanan terhenti. Kuesioner ini digunakan untuk mengukur risiko layanan sebelum diperiksa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Soleman Lilingan, menambahkan ke depannya pemeriksaan protokol notaris akan dijadwalkan secara rutin setiap semester.

Menyambut hal tersebut, Ketua MPD Kabupaten Manokwari Suyanto menyatakan dukungan penuh. Ia menegaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan, bukan mencari kesalahan, agar praktik kenotariatan senantiasa berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.(rls/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses