Kanwil Kemenkum Papua Barat Lantik 7 PPNS Satpol PP Papua Barat Daya

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat Daya.

Acara berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Kamis (9/7/2026), sebagai langkah nyata memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Marlen menegaskan jabatan PPNS adalah amanah besar yang harus diemban dengan penuh profesionalisme, integritas, dan menjunjung tinggi keadilan.

Ia mengingatkan peran strategis PPNS sebagai ujung tombak dalam menegakkan aturan sesuai kewenangan yang diamanatkan undang-undang.

“Bangunlah sinergi dan komunikasi yang erat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lain, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang kuat adalah kunci agar tugas berjalan efektif, terutama menghadapi persoalan hukum yang beragam dan kompleks di Papua Barat Daya,” ujar Marlen.

Ia berharap kehadiran ketujuh PPNS yang baru dilantik mampu meningkatkan kualitas penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta mewujudkan kepastian hukum, ketertiban umum, dan ketenteraman bagi masyarakat.

Penambahan personel ini diharapkan membuat pelaksanaan fungsi penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah menjadi lebih optimal, profesional, dan tetap berorientasi pada pelayanan hukum yang baik bagi masyarakat luas.(rls/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses