MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari melaksanakan pemeriksaan awal katarak bagi Anak Binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pemantauan kesehatan mata di Klinik Tunas Harapan LPKA Kelas II Manokwari, Senin (24/8/2026).
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan oleh dr. Wahyu Pratama selaku Penanggung Jawab Klinik Tunas Harapan, didampingi oleh Kepala Subseksi Perawatan, Ellen Sabenan, staf Subseksi Perawatan, serta perawat LPKA Kelas II Manokwari.
Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat terkait pendataan kasus katarak pada Narapidana dan Anak Binaan untuk persiapan operasi katarak. Pemeriksaan awal dilakukan untuk mengidentifikasi adanya keluhan atau gangguan penglihatan yang mengarah pada katarak sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan medis.
Kepala LPKA Kelas II Manokwari, Lince Bela, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan mata merupakan bagian dari komitmen LPKA dalam memastikan hak kesehatan Anak Binaan tetap terpenuhi selama menjalani pembinaan.
“Kami berkomitmen memastikan kesehatan Anak Binaan tetap menjadi perhatian, termasuk melalui pemeriksaan mata dan tindak lanjut medis sesuai kebutuhan,” ujar Lince Bela.
Sementara itu, dr. Wahyu Pratama menjelaskan bahwa pemeriksaan awal dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mata dan mengidentifikasi kemungkinan adanya gangguan penglihatan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi gangguan penglihatan sejak dini. Jika ditemukan kondisi yang memerlukan pemeriksaan lanjutan, akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan medis,” jelas dr. Wahyu Pratama.
Selain pemeriksaan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemantauan kesehatan Anak Binaan secara berkala serta pendataan kondisi kesehatan untuk mendukung tindak lanjut medis apabila diperlukan.
LPKA Kelas II Manokwari berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan melalui Klinik Tunas Harapan serta melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan instansi terkait dalam rangka memastikan Anak Binaan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pemeriksaan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(rls/red)