MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- dr. Susi Subay, Sp.P., resmi memimpin Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Manokwari untuk masa bakti 2025–2028 setelah dilantik di Hotel Aston Niu Manokwari, Sabtu (11/7/2026).
Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris IDI Wilayah Papua Barat, dr. Benny Novrianto, dan disaksikan oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Ketua Tim Pelantikan, dr. Leroy Lawalata, mengatakan rangkaian kegiatan turut diisi dengan Rapat Kerja (Raker) dan seminar ilmiah bertema “Optimalisasi Manajemen Kegawatdaruratan Medis Tangguh dalam Pelayanan Profesional dalam Tindakan”.
“Tema ini mengandung harapan agar setiap dokter memiliki kesiapsiagaan tinggi dan profesionalisme dalam pengambilan keputusan klinis demi keselamatan pasien,” kata Leroy.
Ketua IDI Manokwari periode sebelumnya, dr. Rivaldy Liligoly, tidak dapat hadir dalam acara tersebut karena kondisi kesehatan.
Sambutannya dibacakan dalam acara pelantikan, berisi harapan agar pengurus baru menjadikan IDI Manokwari organisasi yang inklusif dan aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
“IDI Manokwari harus menjadi organisasi yang inklusif, menyatu dengan masyarakat, dan menjunjung tinggi kode etik kedokteran. Yang terpenting, IDI harus menjadi mitra aktif dan produktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui SKPD terkait,” demikian pesan Rivaldy.
Usai dilantik, Susi menegaskan bahwa IDI bukan organisasi oposisi pemerintah, melainkan mitra strategis yang kritis, objektif, dan konstruktif berbasis bukti ilmiah.
“IDI Kabupaten Manokwari siap menyukseskan agenda besar transformasi kesehatan nasional di daerah, mulai dari penurunan stunting, penguatan pelayanan primer, hingga pemerataan pelayanan kesehatan,” kata Susi.
Susi menambahkan, pelayanan kesehatan di Papua perlu dibangun dengan pendekatan humanis dan partisipatif untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan.
Ia berharap pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan IDI, terutama terkait pemerataan kesejahteraan tenaga medis, penyediaan fasilitas kesehatan, peningkatan kapasitas dokter, serta jaminan perlindungan hukum dan lingkungan kerja yang aman. (mel)





















