MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Instruksi Nomor 100.3.4.1/969/2026 guna memastikan kesiapan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pesparawi Nasional ke-XIV Tahun 2026. Ajang tersebut akan berlangsung di Kabupaten Manokwari pada 18 hingga 28 Juni mendatang.

Instruksi yang ditetapkan pada 10 Juni 2026 ini ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, partai politik, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga di Provinsi Papua Barat.
Dalam dokumen tersebut, Gubernur menggariskan lima poin utama yang harus dilaksanakan. Pertama, menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, kenyamanan, serta kebersihan lingkungan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Kedua, memeriahkan suasana dengan memasang baliho dan umbul-umbul di sepanjang ruas jalan protokol kota Manokwari.
Ketiga, mengajak seluruh komponen masyarakat berperan aktif menjaga kondusivitas daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh kontingen peserta yang datang dari 38 provinsi di Indonesia.
Keempat, memastikan kelancaran arus lalu lintas, ketersediaan pasokan listrik, kelancaran distribusi logistik, kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, serta barang-barang penting lainnya selama acara berlangsung.
Kelima, mengatur ketertiban umum dengan menghentikan sementara penjualan minuman beralkohol terhitung mulai tiga hari sebelum hingga tiga hari setelah pelaksanaan acara. Selain itu, jam operasional tempat hiburan malam juga dibatasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan, kecelakaan, dan dampak negatif lainnya.
Instruksi ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, sebagai bentuk komitmen bersama agar Manokwari dapat tampil sebagai tuan rumah yang aman, tertib, dan menyambut kedatangan tamu dengan sebaik-baiknya.(red)





















