BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (15/12/2022) menggelar pemantapan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air bagi ratusan aparat kampung di 23 kampung dan 2 kelurahan dari Distrik Bintuni dan Manineri.
Sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri dari Polres Teluk Bintuni yang dibawakan Wakapolres Kompol Muhammad Salim Nurlily S.I.P, SH, MH dan Kodim 1806 yang dibawakan Pjs Kasdim Kapten Kav Satria Dharma Nugraha.
Wakapolres Kompol Muhammad Salim Nurlily menegasakan terkait perbedaan hukum positif, dan hukum adat dalam penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat.
Salim mengatakan, penyelesaian masalah pembunuhan jika mengikuti hukum adat yang sebenarnya adalah pembayaran denda, bukan pemerasan.
Artinya pembayaran denda itu berupa piring gantung, atau ternak, namun jika meminta dalam bentuk uang maka hal ini bukanlah denda melainkan pemerasan.
Sementara itu, Kasdim memberikan pemahaman terkait hal-hal yang bisa memicu pudarnya rasa cinta tanah salah satunya dengan isu-isu di media sosial yang belum tentu kebenarannya di tengah merebaknya kabar hoax.
Kasdim juga mengimbau kepada para aparat kampung agar hati hati mengunggah informasi di media sosial jika tidak di imbangi dengan kebenaran berita bisa menjadi hoax.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Teluk Bintuni melalui Staf Ahli Anwar Bauw dalam sambutannya mengatakan, perkembangan politik, sosial, ekonomi dan budaya di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
Bahkan, kekhawatiran itu menjadi semakin nyata ketika menjelajah pada apa yang dialami oleh setiap warga negara, yakni memudarnya wawasan kebangsaan.
“Yang lebih menyedihkan lagi adalah bilamana kita kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahanperpecahan,” katanya.
Wawasan kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan terutama dari kalangan cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi keprihatinan, pertama, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi dangkal atau tererosi terutama di kalangan Genrerasi Muda seringkali disebut bahwa sifat materialistik mengubah nasionalisme yang merupakan jiwa kebangsaan.
Kedua, ada kekhawatiran ancaman disintegras kebangsaan, dengan melihat gejala yang terjadi di berbagai daerah menjadi paham kesukuan atau keagamaan.
Ketiga, ada keprihatinan tentang adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini.
Dikatakan bahwa rasa kebangsanaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. (dr)