DPR Papua Barat Sosialisasikan Tiga Perda dan Perdasus di Teluk Bintuni

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) menggelar kegiatan sosialisasi tiga produk hukum daerah, Selasa (24/6/2025), di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, SP 3.

Adapun regulasi yang disosialisasikan meliputi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pembangunan Suku-suku Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat, serta Perdasus Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat serta Wilayah Adat di Provinsi Papua Barat.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Imam Muslih, menjelaskan bahwa ketiga regulasi tersebut merupakan produk legislasi yang telah ditetapkan pada periode keanggotaan DPRPB sebelumnya.

Karena itu, penting untuk disosialisasikan agar dipahami dan diterapkan di kabupaten/kota, terutama oleh masyarakat adat.

“Perda ini sudah ditetapkan, prosesnya sudah selesai, dan nomornya telah keluar. Sekarang tugas kami adalah mensosialisasikannya kepada masyarakat. Ini adalah produk resmi DPR Papua Barat,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyampaikan bahwa kewenangan daerah dalam membentuk Perda merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) di Papua Barat.

Selain Perda, provinsi juga memiliki kewenangan menyusun dan mengesahkan Perdasus sebagai bentuk penyesuaian hukum dengan karakteristik daerah.

Bupati menekankan bahwa Teluk Bintuni telah memiliki regulasi yang sejalan dengan Perdasus Nomor 9 Tahun 2019, yaitu Perda Kabupaten Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Implementasi dari Perda tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bupati yang mengakui empat marga dari Suku Moskona sebagai bagian dari masyarakat adat yang diakui secara hukum dan budaya di wilayah Tanah Sisar Matiti.

“Saya berharap Perda ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata, didukung dengan sinergi dari seluruh unsur pemerintah daerah, legislatif, dan aparat keamanan seperti TNI/Polri,” tegas Bupati Yohanis. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses