BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Surat Keputusan pengangkatan Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) Kabupaten Teluk Bintuni formasi 2018 sudah dicetak untuk ditandatangani Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni Marius Nafurbenan Kamis (27/5/2021) di Bintuni. Pasalnya, tim BKPP telah mencetak SK tersebut dan siap diberikan kepada Bupati untuk ditandatangani. “SKnya sudah di cetak dan di paraf kepala BKPP dan Sekda, tinggal tunggu bupati tandatangan saja,” katanya.
Marius juga mengatakan, ia akan melakukan koordinasi dengan Bupati terkait peserta yang lolos tes namun mengundurkan diri karena melanjutkan studi S2, mereka ini akan diganti karena mempertimbangkan kuota yang kosong sehingga disayangkan jika dikembalikan.
“Sudah kami koordinasi dengan menpan, boleh diganti tapi urutan keduanya, yang boleh, dan mereka harus membuat surat pernyataan pengunduran diri, sedangkan yang meninggal harus ada surat keterangan meninggal dunia,” ungkap Marius lagi.
Sementara itu ditanya proses pergantian peserta tes kata Marius akan berkoordinasi dengan Bupati terlebih dahulu terkait siapa saja yang akan menggantikan, setelah itu akan diajukan ke menpan, jika surat persetujuan dari menpan sudah turun ke daerah maka BKPP tinggal menyiapkan SKnya.
“Itu nanti kita koordinasi dengan Bupati dulu siapa saja yang akan diganti, langsung kita ajukan ke menpan lagi dulu, kalo persetujuan dari menpan lagi turun berarti kita siapkan SKnya lagi, jadi ada kemungkinan untuk bisa menggantikan” pungkasnya.
Berdasarkan data BKPP ada sebanyak 397 peserta yang dinyatakan lolos, namun yang mengumpulkan kelengkapan berkas sebanyak 393 orang, 4 tidak mengikuti pemberkasan karena 1 meninggal dunia dan 3 lainnya melanjutkan studi S2. (at)