WAISAI,KLIKPAPUA.com—Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Jullius Manuputty, SIK mengaku pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum wartawan inisial ZL, terkait pemberitaannya di media online yang menyebut oknum anggota Polres Raja Ampat hina wartawan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Andre sudah meminta Kasipropam Polres Raja Ampat segera menidaklanjuti laporan yang dibuat oleh pelapor dan juga terlapor. “Saya sudah perintahkan untuk mengambil keterangan dari semuanya, termasuk ZL yang ternyata setelah saya periksa waktu buat laporan belum diambil keterangan awal. Sebab itu, saya perintahkan agar mengambil keterangan dari ZL untuk mencocokan semua keterangan awal, dan proses tetap ditindaklajuti, ” ucap Andre kepada sejumlah media di Mapolres Raja Ampat, Jumat (28/5/2021).
Lanjut, menurut Kapolres, kejadian tersebut menjadi pembelajaran untuk seluruh anggota polres Raja Ampat, agar dalam menjalankan tugasnya harus lebih bersikap profesional. “Saya telah mewanti – wanti anggota supaya bersikap profesional kepada seluruhnya, baik itu kepada wartawan maupun masyarakat, ” ujarnya
Kapolres juga meminta maaf kepada insan pers jika anggotanya benar – benar bersikap tidak profesional, karena telah melontarkan kata – kata yang tidak seharusnya tehadap seorang jurnalis di Raja Ampat. “Untuk itu, mewakili anggota saya meminta maaf kepada rekan – rekan Pers jika ada kata – kata dari anggota saya yang kurang berkenan, ” tuturnya
Diketahui, tambah Kapolres, dengan adanya masalah ini, dia akan berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya. Karena seorang Jurnalis dalam menjalankan tugasnya harus berdasarkan kode Etik dan UU Pers. “Kemarin kami sudah panggil ZL, namun dia sampaikan bahwa laporan itu karena perintah pimpinannya, maka masalah ini, akan diselesaikan secara intitusi kami, ” tegas Andre. (djw)