Palang TPA Dibuka,Ini Penyebab Sampah Menumpuk di Bintuni

0
Sampah Menumpuk di Bintuni

BINTUNI, KLIKPAPUA.com— Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya palang lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Tisai, Distrik Bintuni Timur akhirnya dibuka Rabu (20/7/2022).

Pembukaan palang ini langsung disaksikan Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Tanah Melianus Ijehido didampingi Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa Tanah dan Ganti Rugi Tanaman Nikson Bosawer mewakili Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Dinas PLH) Kabupaten Teluk Bintuni sekitar pukul 12.30 WIT bersama pemilik tanah Keluarga Besar Hermanus Yettu (Alm) selaku pemilik hak ulayat.

Sekretaris Dinas PLH Kabupaten Teluk Bintuni Yohanis Asmorom, SH saat dikonfirmasi media ini, Rabu (20/7/2022) mengatakan ganti rugi tanah jalan masuk TPA dituangkan dalam surat hasil kesepakatan dengan pemilik hak ulayat sebanyak lima orang dengan pihak Lemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Pertanahan dan LH Kabupaten Teluk Bintuni.

Tanah tersebut berukuran panjang 1.000 (seribu) meter x lebar 10 (sepuluh) meter dengan harga satuan tanah Rp. 25 ribu per meternya sehingga total yang harus diayarkan pemda Rp. 250 juta.

“Dua orang di antaranya sudah meninggal salah satunya Alm. Hermanus Yettu. Dimana para pemilik hak ulayat tersebut meminta agar Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni segera membayar hak ulayat mereka.”

Sebelumnya, kata Yohanis, pemerintah melalui DPLh sudah membayar kepada pemilik hak ulayat Rp50 juta, sehingga nantinya ganti rugi tanah akan diserahkan kepada pemilik ulayat sebanyak Rp200 juta yang direncanakan akan diserahkan pada Kamis (21/7/2022)  bertempat di aula kantor Sementara DPRD Teluk Bintuni di Ruko Panjang Lantai II Kalikodok Bintuni sekitar pukul 14.00 WIT.

Sekretaris Dinas PLH itu juga menjelaskan bahwa Selasa (19/7/2022) sore pihaknya sudah membuat surat pergeseran kegiatan ke kegiatan Ganti Rugi Tanah sebesar Rp200 juta, sudah dimasukkan ke BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni atau Keuangan.

“Kami tinggal menunggu diterbitkannya surat perintah pembayaran atau SP2D dari pihak keuangan, dan kami berharap itu segera terbit agar penyelesaian Ganti Rugi Tanah jalan masuk TPA tersebut bisa direalisasikan pada hari Kamis,” pungkasnya.(dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.