Kapolres Bintuni Kukuhkan Polisi RW, Berharap Dapat Menekan dan Antisipasi Timbulnya Gangguan Kamtibmas

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Teluk Bintuni mengukuhkan dan menempatkan 51 polisi RW (Rukun Warga), Selasa (22/8/2023) pagi.
Bertempat di lapangan upacara Polres Teluk Bintuni, kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres  AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, S.IK.,M.M., M.Si dan dihadiri oleh Wakapolres, para PJU, perwira dan Brigadir serta personel Polisi RW yang telah disprinkan sesuai dengan surat perintah Kapolres Teluk Bintuni Nomor: Sprin/267/VIII/2023/Binmas tanggal 17 Agustus 2023.
Dalam arahanya, Kapolres Choiruddin Wachid berharap, kehadiran Polisi RW dapat menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas dan dapat berkolaborasi dengan elemen masyarakat setempat dalam mencari solusi penyelesaian masalah (problem solving) yang terjadi serta meningkatkan kesadaran hukum dalam mewujudkan sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya masing-masing.
Untuk itu dengan kehadiran Polisi RW dapat menjalin komunikasi, berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam mencari dan memberikan informasi serta mengedepankan kearifan lokal sebagai daya tangkap dan daya cegah terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Saya mengajak kepada semua pihak dapat mendukung program Polisi RW yang telah berjalan dari tingkat Mabes sampai ditingkat jajaran. Sebagai jembatan silaturahmi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat yang semakin solid dalam mewujudkan sitkamtibmas yang aman dan kondusif,” harapnya. (rls)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.