Bupati Kasihiw Serahkan 588 SK PNS Bagi Eks Honorer K2

0
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyerahkan secara simbolis SK PNS kepada perwakilan CPNS honorer kategori 2, Senin (17/8/2020)
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Di momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyerahkan 588 SK (surat keputusan) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eks Honorer Kategori 2 (K2). Penyerahan secara simbolis diberikan kepada 10 orang perwakilan eks Honorer K2, di halaman Kantor Bupati, SP 3, Distrik Manimeri, Senin (17/8/2020).
Bupati Kasihiw mengatakan SK Bupati Teluk Bintuni tentang pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil telah diproses dan diserahkan. Dari sebelumnya para pegawai ini berstatus Honorer K2, melalui proses panjang kemudian menjadi CPNS dan sekarang sudah resmi menjadi PNS. “Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan berkat ini bagi anda dan keluarga, ini semata – mata kehendak dari Yang Maha Kuasa,” kata Kasihiw.
Bupati Petrus Kasihiw menyampaikan pesan kepada perwakilan yang menerima SK PNS agar menyampaikan ke rekan – rekannya. Karena SK ini akan diserahkan secara bertahap melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Selaku pembina aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, Bupati menyampaikan beberapa pesan yakni sebagai ASN wajib mentaati aturan dan ketentuan mengenai ASN. Selalu bekerja sesuai dengan aturan tersebut. “Tetap bekerja dengan semangat, jangan karena sudah jadi PNS, jadi santai – santai seperti dulu, saya apresiasi buat teman – teman, selaku pembina kepegawaian, tempatkan diri anda sebagai ASN yang profesional,” pesan Bupati.
Ia berharap kepada seluruh eks Honorer K2 yang telah resmi menjadi PNS, agar tidak melanggar hukum, melawan negara, tidak menyebarkan bertahan hoax, ujaran kebencian, dan menggunakan narkoba. (at)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.