Meski Tidak Berkantor, Musrembang di Wilayah 3 Tetap Dilaksanakan

0
PEGAF,KLIKPAPUA.COM-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak Yosias Saroy mengatakan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) tingkat distrik di wilayah tiga tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, meski adanya surat edaran dari Gubernur Provinsi Papua Barat yang mengatur tentang aktivitas pemerintahan yang bekerja dari rumah masing-masing.
Seperti mengacu pada surat edaran Gubernur Papua Barat Nomor 850/601/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Papua Barat. Dan aktivitas pemerintahan bekerja di rumah mulai berlangsung tanggal 18 Maret  hingga 3 April mendatang.
“Aktivitas secara formal di kantor dihentikan sementara ini, nanti masuk kantor kembali pada tanggal 6 April 2020. Meski demikian, kegiatan musrembang tingkat distrik wilayah 3 di Distrik Minyambouw pada hari Jumat (20/3) tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” kata Yosias.
Orang nomor satu di Kabupaten Pegaf ini pun mengharapkan, setiap OPD tetap mengutus perwakilannya untuk menghadiri musrembang wilayah 3 tersebut. “Saya minta setiap OPD hadir untuk mendengar langsung usulan masyarakat. Kalau kepala dinas tidak bisa hadir, harus mengutus salah satu perwakilannya,” katanya.
Selain kegiatan musrembang tingkat distrik, Bupati juga mengatakan kegiatan musrembang kabupaten yang dijadwalkan pada akhir Maret 2020 akan tetap dilaksanakan.
Dalam upaya pencegahan penularan virus korona di Pegaf, Yosias mengimbau, seluruh masyarakat di daerah tersebut untuk tidak bepergian keluar daerah untuk sementara waktu. “Mari kita tetap menjaga kesehatan dalam upaya pencegahan penularan virus corona di Pegaf. Jauhi tempat-tempat kerumunan massal, dan kalau bisa jangan keluar dari Kabupaten Pegaf untuk sementara waktu ini,” pungkasnya.(rsl/bm)

Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.