Dinas PUPR Pegaf Kelola DAK Rp 46 Miliar untuk Pembangunan dan Peningkatan 6 Ruas Jalan

0
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pegunungan Arfak Ananias Dowansiba
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pegunungan Arfak Ananias Dowansiba mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pembangunan dan peningkatan enam ruas jalan di Pegaf dengan menggunakan Dana Alokasi khusus (DAK) bantuan dari pemerintah pusat.
Kadis PUPR Pegaf mengungkapkan, pada tahun 2020 ini pihaknya mendapatkan  DAK  sebesar Rp. 46 miliar.  Dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut akan digunakan untuk pembangunan dua ruas jalan dan peningkatan empat ruas jalan di daerah tersebut.
“Dana DAK ini kan ada tiga jenis yaitu reguler, penugasan dan afirmasi. Kami (PUPR) mendapatkan anggaran sebesar Rp. 29 miliar dari  DAK Reguler, Rp. 12 miliar lebih DAK penugasan, dan Rp. 5 miliar lebih dari DAK afirmasi,” kata Ananias saat dijumpai di Distrik Anggi, Rabu (18/3/2020).
Ananias mengungkapkan, DAK reguler akan digunakan untuk peningkatan ruas jalan lingkar Distrik Hingk dan peningkatan ruas jalan Catubou-Jingga-Meyes-Testega. Sementara DAK penugasan akan digunakan untuk peningkatan ruas jalan Indabri-Ujehek-Dirye dan peningkatan ruas jalan Awibehei-Maingei-Mainda.
Sedangkan DAK afirmasi akan digunakan untuk pembangunan ruas Hingk-Imub dan pembangunan ruas jalan Inggemun-Sigwer-Aiwou-Catubou.
Selain pembangunan dan peningkatan enam ruas jalan menggunakan DAK, kata Ananias, pada tahun ini Pemerintah Provinsi Papua Barat juga akan membangun dan meningkatkan beberapa ruas jalan di Pegaf.
“Ada ruas jalan yang akan dibantu dari provinsi seperti Jalan Drs. Dominggus Mandacan, ruas jalan Minyambouw-Anggi, ruas jalan Mansel -Anggigida dan beberapa ruas jalan lainnya,” pungkasnya.(rsl/bm)

Editor: BUSTAM

 

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.