Bupati Waran Ingatkan Pimpinan OPD Hati-hati dalam Pembagian Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

0
Bupati Mansel Markus Waran menggelar rapat bersama para pimpinan OPD-nya, Senin (3/2/2020).( Foto : klikpapua.com)
MANSEL,KLIKPAPUA.COM– Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, mengingatkan pimpinan OPD agar pada pelaksanaan pembagian Proyek Pengadaan Barang dan Jasa, harus berhati-hati dan mengikuti rambu-rambu yang sudah ditetapkan. Ini disampaikan Bupati Markus Waran, di hadapan para pimpinan OPD di ruang rapat, Senin (3/2/2020).
Dalam arahannya, Bupati Markus Waran mengatakan, pimpinan OPD agar dalam pembagian proyek Penunjukan Langsung (PL), jangan sampai ada pimpinan (OPD) yang membagi kegiatan salah memberikan arahan dan petunjuk.
“Karena saat ini masa Pilkada jangan sampai ada uang yang seharusnya digunakan untuk belanja barang dan jasa, diberikan proyek penunjukan langsung,tapi disalahgunakan,” tegas Bupati Waran.
Lanjut Bupati Waran mengatakan, dirinya sudah berkoordinasikan dengan Kapolres Manokwari Selatan, untuk memantau proses pembagian proyek yang ada, baik penunjukan maupun proses lelang. “Ini semua di pantau kegiatan fisiknya di lapangan,” ungkapnya.
Bagi kepala dinas yang telah di percaya untuk melakukan dan membagi proyek baik pengadaan maupun fisik, agar melakukan penunjukan apabila itu memang untuk penunjukan, tetapi kalau memang harus dengan proses lelang harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
Ditambahkan lagi, untuk setiap pimpinan OPD diminta tegas dalam pembagian proyek dan harus mengedepankan rambu-rambu yang ada, sehingga ada alasan yang tepat jika ada yang dapat dan tidak dapat.
“Karena saya tidak mau dengar lagi ada yang datang meminta disposisi, karena tahun lalu ada yang datang mengatakan bahwa kita di suruh minta disposisi dari bupati oleh salah satu staf di dinas supaya bisa dapat paket ini, saya katakan tidak. Maka dari itu karena saya sudah mengangkat dan melantik anda sebagai pimpinan OPD, jadi harusnya sudah mampu duduk dan menterjamahkan itu sesuai amanat perundang-undangan terkait dengan pengadaan barang dan jasa.” (eap/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.