KPU Mansel Resmi Tetapkan Empat Paslon di Pilkada 2024

0
KPU Kabupaten Manokwari Selatan secara resmi telah menetapkan peserta Pilkada 2024 melalui rapat pleno secara tertutup. (Foto: Andi/klikpapua)

MANSEL, KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Serentak 2024, dalam rapat pleno pada, Minggu (22/9/2024) secara tertutup di aula KPU Mansel.

Ketua KPU Mansel melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Emanuel Nuba mengatakan dari 4 pasangan calon mendaftar di KPU Mansel semua memenuhi syarat.

Penetapan Paslon peserta Pilkada itu, berdasarkan surat keputusan KPU Mansel Nomor 1046 Tahun 2024 Tentang Penetapan pasangan calon Peserta Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Mansel Tahun 2024.

“Masing-masing 4 paslon ditetapkan yakni pasangan calon Obet Dowansiba – Hengki Saiba, Bernad Mandacan – Mesahk Inyomusi, Frengki Mandacan – Saul Rante Lembang dan Paslon Maxi N. Ahoren – Imam Syafi’i,” kata Emanuel dalam konferensi persnya.

Dijelaskan, penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian proses yang meliputi sosialisasi pendaftaran, verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta verifikasi faktual terhadap ijazah para calon.

“KPU kita sudah melakukan penelitian administrasi dokumen pasangan calon hingga verifikasi Faktual terhadap syarat minimal ijasah SMA, begitupun dengan penggunaan gelar kita sudah turun di semua kampus baik sarjana maupun magister,” terangnya.(aco)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.