Pemprov Papua Barat Susun Strategi Akselerasi PAD Sektor Migas

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyusun Dokumen Strategi Akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Migas, guna mentransformasikan besarnya potensi migas daerah yang selama ini belum sepenuhnya menjadi sumber PAD.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat Samy Djunire Saiba mengatakan, strategi tersebut mencakup percepatan participating interest (PI) 10 persen, penguatan badan usaha milik daerah (BUMD) migas, optimalisasi sumber penerimaan yang sah, pengembangan usaha, serta dividen BUMD.

“Strategi ini diarahkan untuk mentransformasikan potensi migas menjadi sumber PAD melalui PI 10 persen, penguatan BUMD, pengembangan usaha, dan dividen BUMD,” kata Samy saat rapat di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (21/9/2026).

Ia menyebut terdapat enam fokus utama dalam strategi tersebut, yakni akselerasi PI 10 persen, penguatan BUMD migas, optimalisasi pendapatan yang sah, pembangunan satu data migas Papua Barat, advokasi dan harmonisasi kebijakan, serta tata kelola kolaboratif (collaborative governance).

Adapun prioritas jangka pendek atau quick win diarahkan pada percepatan proses PI 10 persen dan memastikan kesiapan BUMD Migas Papua Barat.

Samy mengatakan, tantangan terbesar pemerintah daerah bukan lagi sekadar menyusun strategi, melainkan membuktikan dokumen tersebut mampu diterjemahkan menjadi penerimaan nyata, tata kelola transparan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ia menyebut, pemerintah pusat pada Mei 2026 telah menyatakan optimalisasi dana bagi hasil (DBH) dan PI 10 persen menjadi bagian dari agenda pengembangan hulu migas Papua, bersama peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal.

Samy menambahkan, sorotan terhadap transparansi juga datang dari anggota DPD RI Filep Wamafma, yang meminta SKK Migas dan Kementerian ESDM membuka informasi mengenai nilai keekonomian PI 10 persen, proyeksi penerimaan hingga 2055, kewajiban pembiayaan BUMD, serta mekanisme pembagian manfaat pengelolaan migas Tangguh.

Menurutnya, pekerjaan rumah Papua Barat tidak berhenti pada pembentukan BUMD atau penyusunan peta jalan (roadmap). Pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses PI 10 persen memiliki kepastian hukum, skema pembiayaan yang jelas, tata kelola akuntabel, serta mekanisme pembagian manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia berharap seluruh pihak tidak mengambil langkah sendiri-sendiri yang dapat menghambat proses. Menurutnya, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, masyarakat, dan pemerintah pusat perlu duduk bersama menyelesaikan persoalan PI 10 persen, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat lebih besar bagi Papua Barat. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses