MANSEL,KLIKPAPUA.com- Kasat Lantas Polres Manokwari Selatan (Mansel), Ipda Rony S. Kasman, mengimbau para pengemudi kendaraan roda empat dan roda enam agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan (over dimension/overload) saat melintasi wilayahnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya kendaraan roda empat dan enam, agar tidak memuat barang melebihi kapasitas kendaraan yang digunakan,” ujar Ipda Rony di Manokwari Selatan, Sabtu (14/6/2025).
Ia menjelaskan, kendaraan dengan muatan berlebih tidak hanya berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, beban berlebih turut mempercepat kerusakan infrastruktur jalan umum.
“Saat ini kami masih memberikan imbauan kepada para pengemudi. Namun ke depan, kami akan melakukan penegakan hukum berupa tilang terhadap kendaraan yang kedapatan membawa muatan berlebih saat pelaksanaan operasi patuh lalu lintas,” tegasnya.
Ipda Rony juga mengingatkan para pengusaha jasa angkutan barang agar turut memperhatikan peraturan tentang kapasitas muatan kendaraan.
Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
“Kami harap para pelaku usaha dan pengendara dapat mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkasnya. (red)