Bawaslu Mansel Gelar Musyawarah Tertutup Bersama Pemohon dan Termohon

0
Bawaslu Mansel menggelar musyawarah tertutup bersama bakal calon pasangan David Towansiba dan E.A Pocceratu (Pemohon) dan pihak termohon KPU Kabupaten Manokwari Selatan, Senin (10/8/2020).(Foto: Andi/klikpapua)
MANSEL,KLIKPAPUA.COM– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Selatan menggelar musyawarah tertutup bersama bakal calon pasangan David Towansiba dan E.A Pocceratu (Pemohon) dan pihak termohon KPU Kabupaten Manokwari Selatan dalam tahapan Pilkada Bupati tahun 2020 di ruang pertemuan Gereja Solafide, Senin (10/8/2020).
Dalam musyawarah tertutup dihari pertama ini kedua belah pihak baik pemohon dan termohon belum mencapai kesepakatan. “Sehingga rencana akan dilanjutkan besok,” ujar Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid Sabubun saat ditemui usai pertemuan.
Lanjut Inggrid mengatakan, untuk musyawarah tertutup ini hanya akan dilakukan dua hari. Ini sesuai ketentuan. “Jika besok tidak mencapai kesepakatan, maka akan dilanjutkan dengan musyawarah terbuka,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan musyawarah ini berlangsung dengan penjagaan pihak kepolisian dari Polres Manokwari Selatan, yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Mansel IPTU Otto Woff.
Sesuai pantauan, pertemuan penyelesaian sengketa ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, semua diwajibkan memakai maskerbagi yang hadir sebagai peserta di dalam ruang pertemuan maupun yang berada diluar ruangan. (eap)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.