MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Program peralihan TV analog atau Analog Switch Off (ASO) ke TV digital ini secara bertahap dilakukan di seluruh daerah, dan akan selesai pada 2 November 2022.
“Siaran tv digital ini membuat penonton tv mendapatkan gambar yang jernih, suara yang berkualitas, serta gratis dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Staff Khusus Kemkominfo, Rosarita Niken Widiastuti saat Bimtek Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital dan Set Top Box (STB) dalam Pelaksanaan ASO (Analog Switch Off) yang berlangsung secara virtual, Kamis (16/6/2022).
Niken menyampaikan banyak sekali urgensi atau pentingnya beralih dari TV analog ke TV digital. Program migrasi TV Analog ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Niken juga mengatakan siaran TV Digital diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, semua siaran TV Analog harus dihentikan siarannya dan diganti siaran TV Digital.
Regulasi tersebut sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo, tentang lima langkah percepatan transformasi digital termasuk dengan mengoptimalisasi pita frekuensi 700 MHz. Pita frekuensi 700 MHz ini merupakan pita frekuensi untuk peningkatan layanan internet.
Ia mengatakan jika menggunakan siaran tv analog, masyarakat hanya bisa menyaksikan kurang lebih 6 channel siaran tv. Tetapi jika beralih ke tv digital maka bisa menyaksikan lebih dari 20 kanal TV. Siaran tv digital ini juga lebih efisien karena satu frekuensi bisa digunakan 6 sampai 12 TV.
“Ini sangat efisien, sisa frekuensi bisa digunakan untuk broadband, kalau selama ini untuk broadcasting kemudian untuk broadband,” tambahnya.
Niken juga menjelaskan bahwa saat ini broadband juga terus mengalami peningkatan. Salah satunya peningkatan teknologi 5G untuk perluasan akses internet dan lain sebagainya.
“Jadi banyak hal yang bisa digunakan dengan adanya teknologi 5G karena banyaknya frekuensi tidak menjadi masalah sehingga masyarkat bisa menjadi konten kreator untuk mengisi stasiun TV digital ini,” jelas Niken.
Selain itu, Niken juga menyampaikan bahwa pemilik tv analog bisa menikmati siaran tv digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB). STB ini ada yang diberikan secara gratis bagi masyarakat miskin, dan bisa dibeli secara mandiri.
“Penyelenggara MUX adalah stasiun-stasiun TV besar nasional tetapi tidak semua TV nasional itu penyelenggara MUX. Jadi Ada kurang lebih 11 stasiun TV penyelenggara MUX yang berkomitmen memberikan Set Top Box secara gratis kepada rumah tangga miskin,” ucap Niken.
“Apabila masih kurang pemerintah akan menambahkannya. Jadinya kami mengimbau untuk msayakat secara mandiri bisa membeli Set Top Box yang telah tersertifikasi atau yang sudah lolos laik operasi dari Kominfo,” tambahnya.
Sebagai informasi, Migrasi tv analog ke tv digital merupakan program yang sedang dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI). Program peralihan TV analog atau Analog Switch Off (ASO) ke TV digital ini secara bertahap dilakukan di seluruh daerah, dan akan selesai pada 2 November 2022 mendatang.
TV digital dapat menangkap dan menampung banyak siaran dalam satu paket. Kemampuan ini didapat dari penggunaan bandwidth pada TV digital yang tidak sebesar TV analog. Dengan begitu, Anda bisa menonton dan menikmati tayangan yang lebih beragam dari berbagai channel.