Tim Paslon BERBUDI Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Manokwari

0
Penandatanganan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI), menolak penetapan hasil pleno rekapitulasi Pilkada serentak yang digelar oleh KPU Kabupaten Manokwari pada Jumat (6/12/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, seluruh pihak diminta menandatangani berita acara. Namun, Tim Paslon BERBUDI menolak melakukan penandatanganan.

Sekretaris Tim Pemenangan BERBUDI, Harton Tapilatu, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima hasil pleno KPU Kabupaten Manokwari.

“Kami, saksi Paslon 01, tidak menerima hasil pleno KPU Manokwari,” ujarnya di Kantor KPU Manokwari.

Harton menyebutkan, alasan penolakan ini didasarkan pada sejumlah kejanggalan dan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara.

“Berdasarkan C1 Plano yang telah diunggah, ditemukan 154 TPS yang datanya tidak wajar, bahkan ada kelebihan suara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya penolakan dari saksi BERBUDI di Distrik Tanah Rubuh dan Distrik Warmare. Selain itu, pihaknya juga tidak menerima dokumen C-Hasil.

“Asumsi kami, ada hal-hal yang tidak diharapkan terjadi. Misalnya, ketidakcocokan data jumlah suara di beberapa TPS hingga adanya pemilih ganda sebanyak 2.039 orang,” jelas Harton.

Tim Paslon BERBUDI pun berharap agar KPU Manokwari dapat memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.