MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Sabtu 24 September, pukul 20.15 WIB, bertempat di Restoran Bunga Pepaya, Cikini Jakarta, utusan dari Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si telah menyerahkan somasi terhadap sdr. Roy Rening.
“Somasi terhadap sdr. Roy Rening saya serahkan melalui salah satu pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam bentuk hard copy maupun pdf, dan dipastikan akan diserahkan maupun dikirim langsung ke sdr. Roy Rening,” jelas Victor Abraham, Utusan Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si dalam rilis yang diterima klikpapua, Kamis (29/9/2022).
Dijelaskan bahwa Paulus Waterpauw telah menunjuk Kuasa Hukum, Heriyanto, SH.,MH, dari HARPA Law Firm untuk segera melaporkan Roy Rening jika yang bersangkutan tidak mengklarifikasi pernyataanya.
“Akan segera kami laporkan sdr. Roy Rening ke Mabes Polri terkait pencemaran nama baik, hoax, berita bohong atau fitnah, supaya dapat ditindaklajut proses hukum kepada ybs,” tegasnya. (rls/aa)