Thamrin Payapo: Pemberhentian Maxsi Nelson Ahoren Menunggu Keputusan Kemendagri

0
Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo.

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo, mengonfirmasi bahwa proses pemberhentian Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren, saat ini tengah berjalan.

Pengunduran diri Maxsi Ahoren telah diajukan kepada Gubernur Papua Barat, yang kemudian meneruskan surat tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi.

Thamrin menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2004, pemberhentian anggota MRPB harus diusulkan oleh pimpinan MRP kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Saat ini, pihaknya hanya menunggu keputusan dari Kemendagri.

“Kami tidak ingin berspekulasi kapan SK tersebut akan keluar, karena itu sepenuhnya kewenangan Menteri Dalam Negeri,” ujar Thamrin.

Setelah SK diterbitkan, proses pengajuan pergantian antar waktu (PAW) dapat dilanjutkan. Thamrin menegaskan, pengganti Ahoren harus berasal dari unsur agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap semua proses ini dapat berjalan dengan baik tanpa kendala,” pungkasnya. (aa)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.