Soal Perampingan OPD,Pj Sekda PB: Masih Dalam Tahapan Proses

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Penjabat (Pj) Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Papua Barat masih dalam tahapan proses.

“Ini masih berproses, tahapan tahapan melalui peraturan ditetapkan dulu. Tentu, ada persetujuan Pemerintah Pusat ,”kata Yacop kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, mengacu tentunya ada rancangan dulu sama, halnya kalau membuat peraturan Daerah (Perda). “Kita rancang dulu, baru di bahas kemudian dikaji terlebih dahulu,”ujarnya.

Tentu melalui pengkajian atau pengabungan hal ini akan dicocokan lagi. Apakah sesuai prioritas atau tidak.Tidak hanya sekedar gabung lalu potensi besar nanti dilihat indikator dan variabelnya.

“Jadi begitu, kita harus lihat jelas apakah sesuai dengan prioritas atau tidak ini, kita akan kaji lagi Kalau mencukupi, baru bisa terbentuk OPD nomenklatur baru begitu,”tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan perampingan 47 OPD di Menteri Dalam Negeri. Namun telah disetujui ada 30 OPD.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, usulan perampingan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kita usulkan Kemendagri perampingan OPD dari 47 menjadi 30 OPD. Tetapi ada beberapa catatan yang diarahkan langsung Mendagri untuk ditindaklanjuti,” kata Paulus Waterpauw kepada wartawan, Kamis lalu.

Ia mengatakan, prinsipnya perampingan penting harus dilaksanakan sesuai hasil evaluasi. “Memang benar, Pemrov Papua Barat gemuk struktur, sementara anggaran yang terbatas. Sehingga kalau di kumpulkan jadi 1anggaran besar tapi ketika di bagi anggarannya menjadi kecil. Sehingga kita buat lebih efesien dan efektif lebih mudah di awasi dan kontrol,”ujar dia.

Terkait hal itu, catatan dari Mendagri sudah diarahkan ke sekda untuk dibahas bersama tentang bagaimana mekanisme proses selanjutnya. Karena hal ini perlu sikapi dengan bijak. “Kita tunggu kesiapan pak Sekda, nantinya akan di paparkan,” ucapnya. (ar)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.