MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere memastikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap II tahun 2025 akan segera diproses.
Ali Baham menjelaskan, pemerintah daerah telah membentuk tim realisasi anggaran untuk menyiapkan dokumen pengajuan sekaligus mengevaluasi penggunaan dana tahap sebelumnya.
“Mudah-mudahan pada tahap II ini kelengkapan administrasi, termasuk laporan realisasi penggunaan, sudah siap sehingga dapat segera diproses,” ujarnya di Manokwari, Senin (8/9/2025)
Ia menegaskan, keterlambatan penyaluran Dana Otsus tahap I menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Penyaluran yang baru terealisasi pada akhir Juli 2025 disebut menjadi dasar dibentuknya tim khusus melalui SK Gubernur.
“Pengalaman itu menjadi dasar bagi kita untuk memperbaiki tata kelola. Tim ini dibentuk agar koordinasi lebih terarah dan tidak terjadi keterlambatan seperti sebelumnya,” kata Ali Baham.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, penyaluran Dana Otsus tahap I untuk Papua Barat baru terealisasi sebesar Rp206,10 miliar atau 30 persen dari total pagu Rp687,01 miliar.
Dengan pembentukan tim khusus tersebut, Pemprov Papua Barat optimistis penyaluran tahap II dapat berjalan lebih cepat dan tepat waktu demi mendukung program pembangunan di daerah. (dra)