MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Masa reses anggota DPR Papua Barat yang direncanakan tanggal 14 Februari mengalami kemuduran hingga saat ini.
Hal ini dibenarkan Sekwan DPR Papua Barat, Frenky K Gumuri saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/2/2022).
Dikatakan Frenky, masa reses pertama mundur karena bersamaan dengan jadwal penetapan tatib terkait pengangkatan unsur pimpinan Wakil Ketua IV.
Frenky juga menambahkan selain penetapan tatip, molornya reses juga terkait dengan mekanisme pengajuan pencairan anggaran yang saat ini sudah menggunakan sistem baru yakni finansial manajemen informasi sistem.(aa)