Masyarakat Minta Perpanjangan Masa Jabatan Gubernur, Ketua MRPB: Itu Wajar Saja

0
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menilai jika masyarakat meminta untuk perpanjangan Gubernur  dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, hal itu wajar saja,  karena itu hak mereka untuk menyampaikan aspirasi selama masyarakat tidak melakukan hal-hal diluar daripada yang tidak diinginkan.
Hal ini disampaikan Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui klikpapua.com di ruang kerjanya, Selasa (22/2/2022). Menurutnya MRPB telah mendahului dari tahun kemarin meminta untuk perpanjangan Gubernur Papua Barat.
Maxsi mengatakan aspirasi masyarakat sudah ada dari tahun lalu menyangkut tentang perpanjangan masa jabatan Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan.
“MRPB sudah mengajukan surat ke Menteri Dalam Negeri, yang mana  meminta  kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperpanjang masa jabatan Gubernur, Bupati dan Walikota,” ungkapnya.
Alasan meminta agar Gubernur Provinsi papua Barat Dominggus Mandacan diperpanjang karena menyangkut  tentang perubahan UU Nomor 2 Tahun 2021 karena disana lahirlah dua Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107.
Selain itu juga masalah kamtibmas,  situasi kondisi yang hari ini terjadi. “Selain beliau sebagai gubernur beliau juga kepala suku besar. Oleh sebab itu kami  meminta kepada Mendagri walaupun itu bertabrakan dengan UU dan aturan, tetapi MRPB hanya sebatas mengajukan kepada Mendagri, entah mau terima atau tidak itu merupakan keputusan mereka, tapi yang jelas MRPB telah melayangkan surat,” bebernya.
MRPB prinsipnya mendukung, meskipun itu bertabrakan dengan UU. Jika Gubernur, Bupati dan Walikota diduduki oleh Plt maka masa jabatannya 2 tahun 7 bulan kalau sampai pelantikan maka anggap saja itu tiga tahun sama saja definitif.
“Sehingga  MRPB berpikir kalau bisa ini diperpanjang saja apalagi kita ini daerah otonomi khusus, kan tidak salah kalau hari ini Yogyakarta saja dengan perdasusnya menyatakan Gubernur seumur hidup itu malah lebih bahaya lagi. Kalau kita di Papua Barat hanya minta di perpanjang masa jabatan Gubernur,” tandasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.