Pius Lustrilanang: Ada Beberapa Rekomendasi yang Harus Diselesaikan Dalam Waktu 60 Hari

0
Rapat Paripurna Istimewa DPR-PB dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021 di Ballroom Aston Niu, Selasa (10/5/2022). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan beberapa  rekomendasi yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima.
Hal ini disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.SI, CFRA, CSFA, pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD  Provinsi Papua Barat  tahun anggaran 2021 di Ballroom Aston Niu, Selasa malam (10/5/2022).
Pius Lustrilanang  mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat  meraih Opini WTP ke -8, namun demikian BPK menemukan permasalahan yang hendak menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat yaitu masih adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengelolaan keuangan daerah.
Yakni Penatausahaan Dana Bantuan Operasional Sekolah belum tertib,; Penatausahaan persediaan pada 5 SKPD belum tertib,; Pengelolaan belanja hibah pada 7 SKPD belum sepenuhnya sesuai ketentuan,; Pengendalian pelaksanaan belanja modal pada 5 SKPD belum sepenuhnya memadai,; dan Pengendalian atas penatausahaan dan pengamanan aset tetap belum memadai.
Selain itu juga diserahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai penekanan pada aspek kinerja tertentu dan perlu mendapat perhatian yakni,
  1. Pemerintah Provinsi Papua Barat perlu menyelaraskan kebijakan pemerintah tentang kemiskinan dengan institusi lain yang terkait.
  2. Pemerintah Provinsi Papua Barat perlu meningkatkan manfaat nyata atas pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan dan
  3. Pemerintah Provinsi Papua Barat perlu meningkatkan kualitas pengetahuan keterampilan dan akses permodalan bagi masyarakat miskin.
“Kami mengharapkan DPR dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran legislasi dan pengawasan,” ungkapnya.
Selain itu, Pius Lustrilanang  juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. “Dimana  sampai semester 2 tahun 2021 pemerintah Provinsi Papua Barat telah menindaklanjuti 70,04% terdiri dari 1.026 rekomendasi dengan status sesuai dan 5 rekomendasi dengan status tidak dapat ditindaklanjuti dari 1472 rekomendasi yang diberikan BPK. Rekomendasi yang masih dalam proses tindak lanjut sebanyak 248 rekomendasi atau 16,84% sedangkan sisanya sebesar 13,9% atau 193 rekomendasi belum ditindaklanjuti kami mengapresiasi atas pencapaian ini dan upaya perbaikan yang telah dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut Pius menyampaikan, untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu masyarakat yang sejahtera berdasarkan data BPS beberapa indikator kesejahteraan yang menunjukkan terdapat peningkatan kesejahteraan pada Provinsi Papua Barat yaitu,
  1. Pertumbuhan ekonomi di Papua Barat tahun 2021 tumbuh sebesar -0,51% meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar -0,76%. Pertumbuhan di Papua Barat ini lebih rendah dari nilai pertumbuhan nasional sebesar 3, 70%
  2. Tingkat pengangguran terbuka  (TPT) tahun 2021 di Papua Barat turun sebesar 0,96% poin menjadi 5,84% pada Agustus 2021 dibandingkan dengan Agustus 2020 tingkat pengangguran terbuka Papua Barat ini tergolong cukup rendah di bawah pengangguran terbuka nasional pada Agustus 2021 sebesar 6,49%.
  3. Tingkat penduduk miskin di Papua Barat pada September 2021 sebesar 21,82% mengalami kenaikan sebesar 0,45% jika dibandingkan kondisi Maret 2020 sebesar 21,37% kondisi ini masih lebih tinggi dari tingkat penduduk miskin nasional yang hanya sebesar 9,71% pada September 2021.
  4. Gini rotio di Papua Barat pada September 2021 sebesar 0,374 sedikit lebih rendah jika dibanding dengan nilai gini ratio nasional September 2021 yang hanya 0,381.
  5. Pada tahun 2021 IPM Provinsi Papua Barat mencapai level 65,26 angka ini meningkat sebesar 0,17 poin dibanding tahun sebelumnya yang berada pada level 65,09 akan tetapi nilai IPM Provinsi Papua Barat tersebut masih dibawah nilai IPM nasional yang mencapai level 72,79 pada tahun 2021.
Dengan perbaikan pertumbuhan ekonomi pada Papua Barat 2021 namun masih mengalami kontraksi dan dibawah pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan kedepannya terdapat kebijakan untuk meningkatkan perekonomian di Provinsi Papua Barat.
“Kami berharap pada tahun 2020 ini Pemerintah Provinsi Papua Barat mampu menekan tingkat kemiskinan dan terus meningkatkan IPM yang tercermin dalam perolehan akses penduduk terhadap hasil pembangunan di bidang pekerjaan kesehatan dan pendidikan, satu hal yang harus digarisbawahi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian yang sudah diperoleh 8 kali berturut-turut akan sia-sia jika tidak diikuti dengan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua Barat,” pungkasnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.