
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat tahun anggaran 2024 hanya terealisasi sebesar 70,27 persen dari target yang ditetapkan.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPR Papua Barat yang mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat Tahun 2024, Selasa (15/7/2025), di Hotel Aston Niu Manokwari.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRPB, Syamsudin Seknun, didampingi Ketua DPRPB, Orgenes Wonggor.
Sementara Gubernur Papua Barat diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ali Baham Temongmere, yang membacakan pidato LKPJ Gubernur di hadapan anggota dewan.
Dalam penyampaian tersebut, Sekda mengungkapkan bahwa realisasi PAD Papua Barat sepanjang 2024 hanya mencapai Rp374,003 miliar dari target Rp532,315 miliar.
“Capaian PAD ini baru sekitar 70,27 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD,” ujar Sekda Ali Baham.
Ia juga menjelaskan bahwa sumber pendapatan daerah terdiri dari tiga komponen utama, yakni pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Untuk pendapatan transfer, realisasinya mencapai Rp4,086 triliun atau 92,47 persen dari target Rp4,417 triliun.
Sementara pendapatan lain-lain yang sah seperti hibah, terealisasi sebesar Rp2,92 miliar, melebihi target Rp1,67 miliar.
Terkait belanja daerah, Pemerintah Provinsi Papua Barat merealisasikan belanja operasional sebesar Rp2,267 triliun atau 86,04 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Belanja modal terealisasi Rp722,37 miliar dari target Rp815,46 miliar, dan belanja tak terduga hanya Rp6,89 miliar dari total anggaran Rp39,87 miliar.
Usai penyampaian LKPJ, pimpinan DPR Papua Barat memutuskan untuk menskors rapat dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelaah lebih lanjut isi dokumen LKPJ tersebut.
“Pansus akan membahas secara detail capaian program dan pelaksanaan anggaran, termasuk mengevaluasi penyebab tidak tercapainya target PAD,” kata Wakil Ketua II DPRPB, Syamsudin Seknun.
Paripurna ini turut dihadiri oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. (dra)