MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Terkait rekomendasi (catatan) tentang Penatausahaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum tertib, ditanggapi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba.
Barnabas menyampaikan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat hanya mendata jumlah sekolah, ada 55 SMK dan 125 SMA di Provinsi Papua Barat.
Sedangkan untuk penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung ke rekening masing-masing sekolah. “Itu sesuai dengan aturan baru yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba saat ditemui wartawan di Aston Niu, Selasa malam (10/5/2022).
Dijelaskan bahwa anggaran dana BOS itu dari pusat langsung masuk ke sekolah tidak melalui Dinas Pendidikan. Bahkan laporan pertanggungjawaban oleh masing-masing sekolah langsung kepada Pemerintah Pusat, yang dilakukan secara online. “Sehingga itu yang mengakibatkan kita agak lemah dalam pengawasan,” ungkapnya. (aa)