MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini capaian yang ke delapan kali.
Meski demikian, tak boleh lantas berpuas diri dan berhenti, tapi harus terus melakukan perbaikan. “Langkah-langkah perbaikan tetap akan terus di lakukan untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Papua Barat yang sama-sama kita cintai,” demikian Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan saat Rapat Paripurna Istimewa DPR-PB dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021 di Ballroom Aston Niu, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan Kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan keuangan disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan selanjutnya BPK RI selaku pengawas eksternal melakukan pemeriksaan untuk pembinaan sekaligus memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan pada hari ini merupakan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa yang akan datang.
Gubernur juga berharap dengan semakin banyaknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh pula terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah di Provinsi Papua Barat. “Kami yakin bahwa temuan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK RI yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan akan memberikan saran-saran konstruktif dan sangat berharga bagi kami,” harapnya.
Kata Dominggus, sebagai entitas pelaporan Pemerintah Provinsi Papua Barat akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI, termasuk sesegera mungkin dan berupaya maksimal menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berusaha dan berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang dilandasi komitmen seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI saya dan seluruh jajaran pimpinan mempunyai komitmen yang sangat tinggi untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,” katanya.
Opini WTP ke-8 kalinya secara berturut-turut ini menjadi suatu yang sangat menggembirakan semua, karena sebagaimana diketahui bahwa pada tahun anggaran 2021 harus menyelesaikan cukup banyak permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat, terutama terkait permasalahan penatausahaan aset tetap, kurangnya pemahaman penerimaan dana hibah dan bansos untuk mencapai laporan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan kekurangan kelengkapan dokumen (provisional head over) sebagai pendukung atas perolehan aset tetap konstruksi yang akan menunjukkan hak kepemilikan aset tetap oleh pemerintah daerah.
“Tantangan ini telah harus selalu dapat kita lewati bersama. Untuk itu saya memperintahkan kepada seluruh pimpinan SKPD agar mencermati dan dapat menindak lanjutinya. Selaku Gubernur saya juga berharap seluruh kabupaten/kota nantinya mendapatkan opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 ini, marilah kita bersama-sama berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah masing-masing, sehingga secara keseluruhan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Papua Barat mendapatkan hasil yang sangat menggembirakan,” harapnya.
Gubernur berterima kasih kepada semua instansi yang sudah bekerja keras membantu agar laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 bisa diselesaikan dan mendapatkan WTP ke-8 dari BPK RI, meskipun harus diakui bahwa masih ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi. (aa)