MANSEL,KLIKPAPUA.com- Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dipalang oleh sejumlah masyarakat pemilik hak ulayat, Kamis (30/4/2025).
Aksi pemalangan tersebut berkaitan dengan tuntutan pembayaran hak ulayat atas tanah hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Mansel kepada Polres Mansel dan SD Inpres Sabri Ransiki.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pemalangan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIT oleh sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat.
Sejumlah pegawai yang ditemui di lokasi mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah segera menyelesaikan pembayaran hak ulayat kepada para pemilik lahan.
Mereka menyebutkan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Mansel yang datang ke lokasi bersama Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) telah memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Dari penjelasan Plt Sekda, masyarakat meminta agar pembayaran hak ulayat segera ditransfer ke rekening masing-masing. Kalau sudah dibayarkan, mereka bersedia membuka palang,” ujar salah satu pegawai.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di kantor BPKAD Mansel masih terganggu akibat pemalangan tersebut, sementara pihak pemerintah daerah masih berupaya melakukan komunikasi dengan masyarakat untuk mencari solusi. (aco)


















