
MANSEL,KLIKPAPUA.com– Sebanyak lima peraturan daerah (Perda) inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) tahun 2024 resmi teregistrasi di Biro Hukum Provinsi Papua Barat setelah melalui proses evaluasi dan memenuhi seluruh persyaratan administratif.
Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Mansel, Andi Fajrin, saat ditemui pada Rabu (9/7/2025), menjelaskan terdapat total 16 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mansel menjadi Perda.
“Dari total 16 perda yang telah disahkan, lima di antaranya sudah teregistrasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Papua Barat,” jelas Andi.
Kelima Perda yang sudah teregistrasi tersebut meliputi:
- Perda tentang Pajak Daerah,
- Perda tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),
- Perda tentang Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
- Perda tentang Penataan Pohon dan Tumbuhan untuk Jaringan Listrik,
- Perda tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).
Sementara itu, beberapa Perda lainnya masih dalam proses registrasi. Di antaranya adalah Perda tentang Keuangan Daerah, Standar Pelayanan Minimal, Kinerja dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Kearsipan, Kawasan Tanpa Rokok, Perlindungan Anak, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah.
Termasuk pula Perda tentang APBD Induk dan Perubahan APBD Tahun 2024.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa untuk program pembentukan Perda Kabupaten Mansel tahun 2025, Pemkab awalnya mengusulkan tiga rancangan Perda.
“Awalnya kami mengusulkan tiga, tetapi setelah dikonsultasikan, satu cukup diatur dalam bentuk Peraturan Bupati,” katanya.
Maka yang dilanjutkan tinggal dua, yaitu Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Miras) dan Perda tentang Pengelolaan Sampah.
Selain itu, terdapat pula usulan Perda dari DPRK Mansel mengenai Pemberdayaan dan Perlindungan Pedagang Lokal.
Ditambah dengan Perda APBD Induk, Perda Perubahan APBD, serta Perda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), maka total rancangan Perda tahun 2025 yang diusulkan menjadi enam. (aco/red)