Coblos di TPS Hanya Boleh Pakai Paku

0
KLIKPAPUA,MANOKWARI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari memberikan materi teknis pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah melaksanakan pelantikan, kemarin. Komisioner KPU Manokwari Fahry Rafli menyampaikan, dalam perhitungan surat suara, hanya yang menggunakan alat yang sudah disiapkan di KPPS yang diangggal sah.
“Saat mencoblos, masyarakat harus menggunakan peralatan yang sudah disiapkan didalam TPS yaitu paku. Jika menggunakan alat lain maka surat suara itu dinyatakan tidak sah. Ini Yang harus jadi perhatian petugas KPPS agar memastikan pemilih tidak menggunakan alat lain,”ujar Fahry dihadapan KPPS se Kelurahan Sanggeng dan Padarni.
Diungkapkannya, pengalaman yang pernah terjadi, masyarakat melakukan pencoblosan dengan alat lain, seperti gunting, pisau ataupun menyulutnya dengan rokok.”Pernah pengalaman ada yang mencoblos pake pisau atau melubangi dengan gunting. Pernah juga ada pake rokok. Tidak tau maksudnya apa tapi jika terjadi maka itu dianggap tidak sah. Pakai saja paku yang sudah disiapkan dalam TPS,”ungkapnya.
Untuk itu KPPS juga wajib memastikan pemilih yang masuk ke TPS tidak membawa alat-alat apapun. Termasuk handphone. (wh)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.