KPPS Diingatkan Tidak Lakukan Pelanggaran

0
KLIKPAPUA,MANOKWARI— Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Manokwari Barat melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sanggeng dan Padarni. Pelantikan KPPS dikedua kelurahan itu dilaksanakan Senin (8/4). KPPS di kedua kelurahan padat penduduk itu diminta dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Dikelurahan Padarni terdapat 41 KPPS dan Sanggeng 52 KPPS.
“Masyarakat sempat mengatakan kedua kelurahan rawan ini dalam pelaksanaan pemilu. Tapi setelah saya melantik KPSS dikedua kelurahan ini saya meminta agar KPPS melaksanakan tugas dengan baik. Saya yakin saudara sekali bisa melakukannya, saya yakin dengan petugas KPPS yang sudah melakukan pengambilan sumpah janji,”ujar Ketua PPD Manokwari Barat Ambros Edison Manauw usai melakukan pelantikan.
Ditambahkannya, jika tidak pelanggaran maka petugas KPPS juga bisa tenang setelah hari pencoblosan.”Jangan ada yang melakukan pelanggaran, agar setelah tanggal 17 April semua petugas KPPS bisa dirumah tidak perlu dipanggil-panggil oleh Bawaslu atau Pengadilan karena diduga ada pelanggaran. Selama ini daerah dikatakan rawan pemilu jika tidak melaksanakan prosedurnya. Semoga tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) ulang lagi,”tambah Manauw.
Manauw berpesan agar antar KPPS dapat melaksanakan kordinasi dengan baik. Dengan begitu maka pencoblosan di hari H dapat berjalan lancar. (wh)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.