Pemprov Papua Barat Siapkan Regulasi Disiplin ASN, Wagub: Yang Malas Harus Dipangkas

0
Mohamad Lakotani, Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tengah menyiapkan regulasi yang mengatur kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, dalam amanat apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/4/2025).

“Nanti kita akan buat aturan sanksi bagi ASN yang malas masuk kerja. Karena pemalas itu seperti virus, kalau tidak dipangkas bisa menular ke yang lain,” tegas Wagub Lakotani.

Ia menyebutkan bahwa regulasi tersebut akan memuat tahapan sanksi, mulai dari teguran hingga tindakan paling berat. Tujuannya adalah membangun sistem pemerintahan yang sehat dengan budaya kerja yang disiplin.

“Aturannya akan lengkap, dari teguran hingga sanksi berat. Disiplin kerja ini penting untuk peningkatan kinerja ASN,” ujarnya.

Wagub juga menegaskan bahwa ASN yang rajin dan disiplin akan mendapat apresiasi dan harus dijaga agar tidak ikut-ikutan dengan pegawai yang tidak taat aturan.

“Yang malas suatu saat akan kita pangkas, bahkan bisa diberhentikan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan ASN akan dilakukan secara berjenjang melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di bawah koordinasi Inspektorat.

“Kalau tidak bisa dibina, maka akan diambil langkah tegas,” jelasnya.

Wagub menambahkan bahwa kedisiplinan ASN merupakan kunci utama untuk mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dalam lima tahun ke depan. (dra)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.