
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Sebanyak 319 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, dalam apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/4/2025).
Apel gabungan ini diikuti oleh ASN, Non-ASN, dan PPPK di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Dalam amanatnya, Wagub Lakotani menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat, seraya mengingatkan pentingnya peningkatan kinerja.
“Dengan kenaikan pangkat ini, saya harap kinerjanya semakin baik, kontribusinya makin nyata, dan makin rajin dalam bekerja,” ujar Lakotani.
Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk kepercayaan atas kinerja yang sudah ditunjukkan.
Oleh karena itu, setiap pegawai diminta terus meningkatkan etos kerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Wagub juga mengingatkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mencontohkan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang memulai kariernya dari bawah sebelum akhirnya dipercaya memimpin provinsi.
“Jadi apapun posisi kita, mari bekerja dengan baik. Kalau kita dipercaya mengemban tanggung jawab dan kita mampu menjalaninya, maka kesempatan untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi pasti terbuka,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga mengingatkan soal pentingnya kedisiplinan pegawai. Ia menyoroti masih adanya pegawai yang kurang disiplin dalam hadir ke kantor.
“Mari kita tumbuhkan budaya malu. Kalau tidak masuk kantor, harusnya malu kepada rekan-rekan yang hadir. Karena kita semua menerima gaji yang sama setiap bulan,” tegasnya.
Penyerahan SK kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta profesionalisme dalam bekerja. (dra)