Pemkab Manokwari Mulai Bahas Ranperbup Ganti Rugi Tanaman Tumbuh

0
Pemkab Manokwari mulai membahas Ranperbup tentang penetapan harga dasar ganti rugi tanaman tumbuh. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas rancangan peraturan bupati (Ranperbup) tentang penetapan harga dasar ganti rugi tanaman tumbuh, terhadap terdampaknya pembangunan di daerah ini, Senin (25/7/2022) di kantor dinas pertanian, peternakan dan perkebunan Manokwari.
Acara pembahasan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Manokwari Wanto, Asisten II Setda Manokwari Harjanto Ombesapu, Kepala Dinas Pertanian Manokwari Kukuh Saptoyudo, kepala Disperindagkop dan UKM Jan Ayomi, Kepala Inspektorat Manokwari Khumaidi, para Kepala Distrik dan lurah.
Asisten I Setda Manokwari Wanto membuka kegiatan mengatakan Penetapan besaran ganti rugi untuk tanaman tumbuh di kabupaten Manokwari, hanya menggunakan keputusan kepala dinas pertanian.
“Rencana bapak bupati merubah wajah Manokwari, seperti jalan di perlebar dan pembangunan lainnya dibutuhkan payung hukum terkait penetapan ganti rugi tanaman tumbuh. Mari kita boboti, dari paparan pak kabid (Kabid tanaman panhan dan hortikultura Dinas Pertanian Manokwari) Bob Pattikawa,” ujarnya.
Wanto menuturkan, pertemuan yang membahas penetapan harga dasar tersebut dinilai sangat penting, agar Pemkab Manokwari kedepan memiliki landasan hukum terkait ganti rugi tanaman timbuh akibat dampak pembangunan di daerah ini
“Untuk mendapatkan nilai angka yang bisa diterapkan kepada masyarakat dalam hal ini tidak merugikan masyarakat dan pemertintah. Mari kita cermati penetapan ganti rugi tanaman tumbuh agar dalam penerapannya nanti bisa diterima oleh masyarakat,” ujarnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.