MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Manokwari meningkat sepanjang tahun 2022. Pelaku didominasi pria dewasa dan dipengaruhi minuman keras dan akibat menonton film dewasa atau porno menjadi penyebab utama.
Hal ini diungkap Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom pada pres rilis akhir tahun, Kamis (29/12/2022) di Mapolres Manokwari.
Disebutkan, Perkara kasus menonjol berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun 2022 terjadi peningkatan dibeberapa poin yaitu penganiayaan perempuan terdapat 10 laporan, penganiayaan anak 1 laporan, pencabulan dewasa 4, pencabulan anak 6, dan persetubuhan anak 4 perkara. Sehingga total perkara sepanjang 2022 sebanyak 25 perkara.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021, kasus persetubuhan anak 4, aniaya anak 7, cabul dewasa 8 dan aniaya perempuan 10.
“Berapa faktor yang menyebabkan sehingga terjadi pencabulan terhadap anak yakni, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku karena pengaruh menonton film dewasa atau porno melalui internet dan dipengaruhi miras,” kata Gultom.
Kemudian faktor lainnya dari perspektif pelaku adalah pengaruh pergaulan lingkungan.
Sehingga, Kapolres mengimbau kepada para orang tua bahwa predator anak itu ada. “Sehingga dibutuhkan peran pengawasan yang ketat dan bimbingan kepada buah hatunya” tutupnya. (dra)