88 Calon Jemaah Haji Manokwari Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

0

‎MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Sebanyak 88 jemaah calon haji asal Kabupaten Manokwari mulai mengikuti bimbingan Manasik Haji Terintegrasi tingkat kabupaten/kota dan kecamatan, Selasa (10/2/2026).

‎Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, H. Mugiyono, dalam sambutannya berharap seluruh jemaah calon haji dapat mengikuti bimbingan manasik dengan sungguh-sungguh sebagai bekal utama dalam menunaikan ibadah haji.

‎“Atas nama Pemerintah Kabupaten Manokwari, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh jemaah calon haji. Kehadiran Bapak dan Ibu di tempat ini merupakan panggilan iman untuk menunaikan rukun Islam kelima sebagai tamu Allah SWT,” ujar Mugiyono.

‎Ia mengapresiasi panitia penyelenggara, khususnya Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Manokwari, atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelenggarakan manasik haji terintegrasi.

Menurutnya, ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan persiapan matang, baik fisik, mental, maupun spiritual.

Wabup Mugiyono juga berharap melalui kegiatan ini, jemaah dapat memahami tata cara ibadah haji sesuai tuntunan syariat, menjaga kesehatan, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjaga nama baik Kabupaten Manokwari dan bangsa Indonesia selama berada di Tanah Suci.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Manokwari, H. Abdul Safar Ollong, menjelaskan manasik haji terintegrasi bertujuan memberikan pembekalan menyeluruh kepada calon jemaah agar mampu melaksanakan ibadah haji dengan baik dan meraih haji yang mabrur.

‎“Ibadah haji memiliki makna multi aspek, mulai dari ritual individual, fisik, psikologis, hingga sosial ekonomi. Karena itu, manasik haji sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalaman calon jemaah,” jelasnya.

‎Ia menyebutkan, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Manokwari tahun ini sebanyak 88 orang dari kuota awal 99 orang.

Penurunan jumlah jemaah terjadi akibat penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji dan Umrah, di mana penentuan kuota kini didasarkan pada daftar tunggu provinsi melalui sistem Siskohat.

‎“Penentuan kuota haji saat ini dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah daftar tunggu di masing-masing provinsi, guna menjamin keadilan waktu tunggu bagi jemaah,” ujarnya.

‎Jemaah haji Kabupaten Manokwari dijadwalkan tergabung dalam Kloter 25 melalui Embarkasi Makassar pada 7 Mei 2026, dan berangkat ke Jeddah pada 9 Mei 2026.

Kepulangan ke tanah air direncanakan pada 20 Juni 2026 ke Makassar dan 22 Juni 2026 tiba di Manokwari.

‎Materi manasik haji meliputi perjalanan haji, tata cara dan praktik ibadah, pengelolaan dam, kesalahan yang sering dilakukan jemaah, rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

‎Abdul menambahkan, meskipun estimasi daftar tunggu haji saat ini mencapai sekitar 26 tahun, realisasinya dapat lebih cepat karena adanya jemaah yang menunda keberangkatan, mengalami kendala kesehatan, atau batal berangkat, sehingga kuota dapat diisi oleh jemaah cadangan. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses