Komisi IV DPRK Manokwari Minta Disdik Evaluasi Sekolah yang Tahan Ijazah

0
Trisep Kambuaya, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Trisep Kambuaya, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari untuk mengevaluasi sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah siswa.

Ia menegaskan bahwa surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Manokwari menjadi dasar hukum bagi orang tua atau wali murid untuk mengambil ijazah anak mereka tanpa dikenai biaya tambahan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Manokwari ini menjadi rujukan bagi seluruh orang tua murid untuk mengambil ijazah anak-anak mereka yang selama ini ditahan oleh pihak sekolah,” ujar Trisep kepada awak media, Rabu (18/6/2025).

Komisi IV, lanjut Trisep, menegaskan akan memberikan perhatian serius terhadap sekolah yang tetap menahan ijazah dengan alasan tunggakan biaya.

“Jika masih ada kepala sekolah yang berdalih harus ada pembayaran sebelum ijazah diberikan, maka akan menjadi catatan serius bagi kami di DPRK. Kami akan evaluasi dan meminta Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah tegas terhadap kepala sekolah yang bersangkutan,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut, Komisi IV DPRK Manokwari berencana melakukan monitoring langsung ke sejumlah sekolah mulai pekan depan.

“Kami akan turun langsung ke lapangan. Bila masih ditemukan sekolah yang menahan ijazah dengan dalih biaya, itu akan menjadi bahan evaluasi kami,” jelasnya.

Trisep menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan program 100 hari kerja Bupati Manokwari serta rencana pemerintah daerah dalam memberlakukan pendidikan gratis.

“Kami juga mengusulkan agar uang komite yang selama ini masih dibebankan kepada orang tua bisa diputihkan, guna meringankan beban keluarga kurang mampu,” ungkapnya.

Menurut Trisep, penyelesaian masalah penahanan ijazah ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Manokwari.

“Persoalan penahanan ijazah ini harus benar-benar tuntas. Apalagi ke depan kita akan memasuki era pendidikan gratis. Ini langkah awal yang penting,” pungkasnya. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses