MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, mengatakan pembentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Daya harus memenuhi syarat minimal memiliki lima Kejaksaan Negeri (Kejari).
Saat ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tengah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Kejati Papua Barat Daya.
Namun, menurut Muhammad Syarifuddin, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pembentukan Kejati baru dapat direalisasikan.
“Untuk membentuk Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya, yang saat ini masih berada di bawah wilayah kerja Kejati Papua Barat, syarat utama yang harus dipenuhi adalah ketersediaan minimal lima Kejaksaan Negeri dalam satu wilayah kerja,” jelasnya, Senin (24/2/2025)
Saat ini, Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Papua Barat terdiri dari Kejari Manokwari, Kejari Kota Sorong, Kejari Fakfak, Kejari Teluk Bintuni, dan Kejari Kaimana.
Syarifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Sorong Selatan, yang nantinya juga akan mendukung persiapan pembentukan Kejati Papua Barat Daya.
“Kami telah meninjau lokasi pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Sorong Selatan seluas lima hektare, yang akan digunakan sebagai bagian dari persiapan pembentukan Kejati Papua Barat Daya,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Kejaksaan Negeri. Namun, karena keterbatasan anggaran, yang akan dibangun hanya cabang Kejaksaan Negeri Sorong.
“Di Kabupaten Raja Ampat, lahan untuk Kejaksaan Negeri sudah disiapkan,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, hasil evaluasi dari Kemenpan RI menyebutkan bahwa yang dapat dibentuk saat ini adalah cabang dari Kejaksaan Negeri Sorong karena keterbatasan anggaran negara.
Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way, menyatakan bahwa pemerintah daerah juga telah menyiapkan lahan yang akan diserahkan untuk pembangunan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya.
“Kami telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Kejati Papua Barat Daya,” ucapnya. (mel)