Jam Operasi Truk Kontainer Akan Diatur

0
Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Manokwari Albert Simatupang. (Foto: Bustam/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM—Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Manokwari tengah mendorong produk hukum yang berkaitan dengan waktu pengoperasian truk kontainer di jalan raya.
“Ini sudah dikomunikasikan. Mungkin tahun ini,mudah-mudahan ya,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Manokwari Albert Simatupang kepada wartawan, Jumat (28/2/2020) ketika ditemui di HUT Basarnas.
Albert Simatupang mengaku bahwa pengoperasian truk tronton di siang hari sangat beresiko terhadap para pengguna jalan lain. “Drafnya sudah kita siapkan sejak tahun 2018,” jelasnya.
Yang diatur dalam draf tersebut, mengatur tentang jam operasi truk kontainer, dimana hanya boleh beroperasi mulai pukul 18:00 WIT hingga malam hari. “Supaya tidak mengganggu aktifitas umum. Ini juga mengatur bongkar muat di pelabuhan,” jelas Albert Simatupang.
Namun yang menjadi pertimbangan jangan sampai pembatasan jam operasi menghambat barang yang segera didistibusikan. “Ini akan kami komunikasikan kembali, akan bertemu para pengusaha. Supaya semua nyaman,” tuntasnya. (bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.